Pendidikan multikultural (multicultural education) sesungguhnyabukanlah pendidikan khas Indonesia.
Pendidikan multikultural merupakan pendidikan khas Barat. Kanada, Amerika,
Jerman, dan Inggris adalah beberapa contoh negara yang mempraktikkan Pendidikan Multikultural. Ada beberapa nama dan istilah lain yang digunakan untuk menunjuk Pendidikan Multikultural. Beberapa istilah tersebut adalah: intercultural
education,interetnic education, transcultural education, multietnic education,
dan crossculturaleducation.28Untuk konteks Indonesia, Pendidikan Multikultural
baru sebataswacana. Sejak tahun 2002 hingga sekarang ini wacana Pendidikan Multikultural berhembus di Indonesia. Beberapa tulisan di media,
seminar,dan simposium cukup gencar mewacanakan pentingnya Pendidikan Multikultural di Indonesia. Simposium internasional di Unive rsitas
Udayana,Denpasar, Bali, pada tanggal 16-19 Juli 2002 adalah salah satu contoh
simposium yang mewacanakan pentingnya Pendidikan Multikultural diIndonesia.
Seminar kali ini juga memiliki concern yang sama, bahwa wacana Pendidikan
multikultural perlu terus-menerus dihembuskan, bahkan perludiujicobakan. Secara
sederhana Pendidikan Multikultural dapat didefinisikan sebagai“pendidikan
untuk/tentang keragaman kebudayaan dalam meresponperubahan dengan mografis dan
kultur lingkungan masyarakat tertentu ataubahkan dunia secara keseluruhan”.
Definisi ini dengan demikian terkaitdengan kebudayaan dan kultur lingkungan.
Ini berarti pembahasan multikultural tak dapat dipisahkan dari budaya dan
lingkungan sekitarmasyarakat.30Seorang pakar pendidikan dari Amerika Serikat bernama
PrudenceCrandall (1803-1890) secara intensif menyebarkan pandangan
tentang pendidikan multikulturalisme, yaitu pendidikan yang memperhatiakan
secarasungguh-sungguh latar belakang peserta didik baik dari keragaman
suku(etnis), ras, agama, (aliran kepercayaan), dan budaya (kultur).31Konsep
pendidikan multikultural di negara-negara yang menganutkonsep demokratis
seperti Amerika Serikat dan Kanada, bukan hal baru lagi.Mereka telah
melaksanakannya khususnya dalam upaya melenyapkan diskriminasi rasial antara
orang kulit pulit dan kulit hitam, yang bertujuanmemajukan dan memelihara
integritas nasional. Pendidikan multikultural mengakui adanya keragaman etnik
dan budaya masyarakat suatu bangsa,sebagaimana dikatakan R.
Stavenhagen:Religious, linguistic, and national minoritas, as well as
indigenous and tribalpeoples were often subordinated, sometimes forcefully and
against their will,to the interest of the state and the dominant society. While
many people... hadto discard their own cultures, languages, religions and
traditions, and adaptto the alien norms and customs that were consolidated and
reproducedthrough national institutions, including the educational and legal
system.Sebagaimana dikemukakan Tilaar dalam progam pendidikan multikultural,
fokus tidak lagi diarahkan semata-mata kepada kelompok rasial,agama dan
kultural domain atau mainstream. Fokus seperti inipernah menjaditekanan pada
pendidikan interkultural yang menekankan peningkattanpemahaman dan toleransi
individu- individu yang berasal dari kelompokminoritas terhadap budaya
mainstream yang dominan, yang pada akhirnyamenyebabkan orang-orang dari
kelompok minoritas terintegrasi ke dalammasyarakat mainstream.
Pendidikan multikultural sebenarnya
merupakansikap “peduli” dan mau mengerti (difference), atau “politics of
recognition”,politik pengakuan terhadap orrang-orang dari kelompok
minoritas.Apabila multikulturalisme merupakan wacana dalam bidangkebudayaan
dalam arti luas seperti pengembangan identitas suatu kelompok masyarakat,
demikian pula dalam pengembangan suatu Negara bangsa(nation-state) diperlukan
rasa identitas dari kelompok bangsa itu. Selanjutnyasuatu bangsa hanya dapat
bertahan karena mempunyai kekuasaan (power).Kekuasan untuk menjamin
kelangsungan hidup dan berkembang dalam suatukelompok masyarakat serta mengikat
masyarakat itu dengan satu kesatuan kehidupan. Kekuasaan dengan demikian hanya
dapat dikembangkan dalam lingkungan kebudayaan dalam arti yang luas. Oleh sebab
itu juga pendidikan tidak terlepas dari gwacana tersebut di atas. Itulah juga
yang disebut tinjauanstudi kultural menggenai pendidikan, yang melihat proses
pendidikan tidakterlepas dari proses pembudayaan. Multikultural merupakan suatu
tuntutan pedagogis dalam rangka studikultural yang melihat proses pendidikan
sebagai proses pembudayaan. Upayakita untuk membangun masyarakat indonesia baru
yang multikultural hanyadapat dilakukan melalui proses pendidikan. Proses
pendidikan merupakanproses pemberdayaan manusia indonesia yyang bebas, tetapi
juga sekaligusterikat kepada suatu kesepakatan bersama untuk membangun
suatumasyarakat indonesia bersatu dalam wacana kebudayaan indonesia yang
terusmenerus berkembang.Pendidikan multikulturalisme yaitu proses pengembangan
seluruhpotensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitasnya
sebagaikonsekuensi keragaman budaya, etnis, dan aliran agama. Dengan demikian
pendidikan multikulturalisme menghendaki penghormatan dan penghargaanmanusia
yang setinggi-tingginya terhadap harkat dan martabat manusia darimanapun dia
datang dan berbudaya apapun dia.Meminjam pendapat Andersen dan Causher, bahwa Pendidikan Multikultural dapat diartikan sebagai pendidikan mengenai
keragamankebudayaan. Kemudian, james Banks mendefinisakan
pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people of color. Artinya,
pendidikan multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan
(anugerahTuhan/sunatullah). Kemudian, bagaiman kita mampu mensikapi
perbedaan tersebut dengan penuh toleran dan semangat egaliter
Jadi Pendidikan Multikultural akan mencakup:
a. Ide dan kesadaran akan nilai
penting keragaman budaya.
b. Gerakan pembaharuan pendidikan.
c. Proses
pendidikan.
Demikian sedikit Tentang Pengertian Pendidikan Multikultural
Ninik
Ikuti @CariesArie |
|
2 komentar:
Kasih komen dulu
Baca ntar aja. Kunjungan subuh nih bu. Ntar ane baca ya bu... hehehe.
nice blog lah...........
Posting Komentar